BIAYA TILANG TERBARU YANG DIKELUARKAN OLEH KAPOLRI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
175 KALI

Jum'at, 22 Maret 2019

[DISINFORMASI]
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menyakan kebenaran dari informasi biaya tilang terbaru di Indonesia. Dalam kabar tersebut terdapat daftar biaya dan pernyataan yang diklaim dari Kapolri akan memberikan hadiah sebesar Rp10 juta kepada anggotanya yang berhasil membuktikan tindakan suap.
.
[PENJELASAN]
Berdasarkan Penelusuran Tim Jabar Saber Hoaks, Informasi mengenai daftar biaya tilang Terbaru yang di keluarkan oleh Kapolri Juga Pesan berisi tentang hadian Rp 10 juta bagi anggota polisi yang dapat membuktikan masyarakat yang berupaya menyuap petugas lalu lintas yang tengah menilang Merupakan Informasi yang tidak benar (Disinformasi)
Sebuah pesan berantai mengenai daftar biaya tilang tersebar melalui aplikasi chat. Tidak hanya soal harga tilang, pesan tersebut juga berisi mengenai hadian Rp 10 juta bagi anggota polisi yang dapat membuktikan masyarakat yang berupaya menyuap petugas lalu lintas yang tengah menilang.
"Tulisan orang iseng tidak punya kerjaan. Tidak pernah ada instruksi itu," Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa saat dihubungi Liputan6.com, Jumat 8 September 2017 malam.
Menurut jenderal bintang dua ini, Polri tidak pernah menyebarkan daftar dan iming-iming hadiah bagi anggotanya yang berhasil membuktikan adanya praktik suap, terlebih dengan cara menjebak atau rekayasa. (www.liputan6.com)
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2umjAfy
https://bit.ly/2ukFvUb
https://bit.ly/2HFUeSH
https://bit.ly/2Hz5FeB